PALABUHANRATU, Panglawungan.com – Sebanyak 78 pegawai dari lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi kini bisa tersenyum bangga. Mereka resmi dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Pelantikan 78 staf ini menjadi bagian dari pengangkatan besar-besaran 8.164 PPPK Paruh Waktu oleh Bupati Sukabumi, Asep Japar (Asjap), yang dilaksanakan di Lapang Cangehgar pada Kamis, 4 Desember 2025.
Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi, Wawan Godawan Saputra, menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas peresmian status puluhan stafnya tersebut.
“Hari ini kami sangat bersyukur karena 78 staf kami di Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi resmi diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu oleh Pemda Kabupaten Sukabumi,” kata Wawan.
Menurut Wawan, pengangkatan ini akan membawa dampak positif yang besar terhadap efektivitas dan efisiensi kerja. Ia juga menaruh harapan besar kepada para PPPK baru untuk mengemban amanah ini dengan baik.
“Tentu ini patut disyukuri. Harapan kami, mereka bisa meningkatkan kinerja dalam membantu kami di Sekretariat Dewan, terutama dalam mendukung tugas anggota DPRD Kabupaten Sukabumi,” tambahnya.
Sekwan Wawan Godawan juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi atas pengangkatan ini, yang menjadi penegasan komitmen untuk mensejahterakan dan memberdayakan sumber daya manusia daerah.
