Ketuk Palu! Dua Raperda Baru Siap Tata Sistem Perhubungan dan Reforma Agraria Sukabumi

Berita Utama

PANGLAWUNGANNEWS.COM, PALABUHANRATU – Kabar penting datang dari panggung legislatif Bumi Sugih Mukti. DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi menyepakati dua Raperda krusial yang berdampak langsung pada tata ruang ekonomi dan mobilitas warga, yakni Raperda Penyelenggaraan Perhubungan serta Raperda Pemanfaatan Kawasan dan Tanah Telantar, Senin (08/06/2026).

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menegaskan bahwa sektor perhubungan memiliki peran yang sangat strategis sebagai urat nadi perekonomian daerah. Kehadiran aturan baru ini disiapkan untuk membangun sistem transportasi yang jauh lebih tertata, aman, nyaman, dan ramah lingkungan.

Modernisasi Layanan Transportasi Publik

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk melakukan sejumlah langkah taktis pasca-pengesahan regulasi ini, antara lain:

  • Integrasi Layanan: Mendorong keterpaduan moda transportasi di berbagai wilayah Sukabumi.
  • Peningkatan Pengawasan: Memperketat manajemen lalu lintas demi keselamatan pengguna jalan.
  • Pemanfaatan Teknologi: Mengadopsi sistem digital guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor perhubungan.

Bupati berharap, kedua regulasi yang lahir dari rahim sinergi eksekutif-legislatif ini mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam melindungi aset daerah, memperlancar distribusi barang, serta mempercepat perwujudan visi Kabupaten Sukabumi yang maju, sejahtera, dan Mubarokah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *