PANGLAWUNGAN.COM, PALABUHANRATU – 21 Juli 2026 | Langkah penting dalam perbaikan pelayanan publik dan penataan regulasi daerah kembali digulirkan. DPRD Kabupaten Sukabumi merampungkan Rapat Paripurna bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi pada Selasa (21/7/2026) di ruang sidang Gedung DPRD.
Rapat yang dipimpin jajaran pimpinan DPRD dan dihadiri Bupati Sukabumi H. Asep Japar ini menghasilkan dua keputusan strategis bagi kemajuan Kabupaten Sukabumi:
- Persetujuan Raperda Trantibum: Penandatanganan persetujuan bersama atas Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat guna menciptakan iklim daerah yang aman dan kondusif.
- Transformasi Perumda ke Perseroda: Penyampaian Nota Pengantar Bupati mengenai perubahan status badan hukum Perumda Air Minum Tirta Jaya menjadi PT Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perseroda).
Bupati H. Asep Japar menjelaskan bahwa pengubahan status BUMD air minum ini berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Dengan status Perseroda, perusahaan bakal lebih lincah dalam berinovasi, menjajaki kerja sama investasi, dan memperluas cakupan layanan air bersih.
“Pemerintah daerah menargetkan perubahan ini mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui dividen, memperluas usaha, serta mendorong penggunaan teknologi modern dalam penyediaan air minum,” tegas Bupati.
