PANGLAWUNGAN.COM, PALABUHANRATU – 3 Agustus 2026 | Tiga agenda besar pembangunan Kabupaten Sukabumi resmi bergulir dalam Rapat Paripurna DPRD yang dihadiri langsung oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar pada Senin (3/8/2026).
Paripurna kali ini menyoroti tiga poin penting: Perubahan KUA-PPAS 2026, Kesepakatan KUA-PPAS 2027, dan Jawaban Pemkab Sukabumi atas pandangan fraksi dewan mengenai perubahan status PDAM Tirta Jaya Mandiri menjadi Perseroda.
Poin-Poin Utama Pemaparan Bupati:
- Kenaikan Anggaran 2026: Proyeksi Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD 2026 naik dari Rp3,99 triliun menjadi Rp4,08 triliun. Sementara Belanja Daerah disesuaikan menjadi Rp4,23 triliun demi mendanai program prioritas warga dan belanja wajib.
- Kesepakatan Arah Anggaran 2027: Apresiasi atas sinergi DPRD dan TAPD dalam mengesahkan KUA-PPAS 2027 secara tepat waktu.
- Jaminan Transisi Perseroda: Transformasi Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri menjadi Perseroda dipastikan murni untuk memperluas cakupan air bersih dan mendongkrak PAD.
Bupati H. Asep Japar menepis kekhawatiran masyarakat maupun internal perusahaan terkait perubahan badan hukum BUMD air minum tersebut.
“Perubahan status menjadi Perseroda ini bertujuan agar pengelolaan air bersih semakin profesional dan menjangkau lebih banyak warga. Saya pastikan, langkah ini tidak akan mengurangi pelayanan kepada masyarakat dan tidak akan mengganggu hak-hak pegawai,” ujar H. Asep Japar.
Sinergi yang solid antara Pemkab dan DPRD Sukabumi diharapkan dapat terus mengawal penggunaan anggaran publik agar tepat sasaran dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Sukabumi yang Mubarakah (Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah).
