CIMAJA, PanglawunganNews – Jajaran Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Sukabumi melaksanakan agenda penting di kawasan Desa Cimaja. Pada Kamis, 20 November 2025, keduanya melakukan peninjauan sekaligus menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) permukiman.
Kehadiran Kepala Dinas Perkim Provinsi Jabar bersama Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi ini memastikan bahwa infrastruktur yang dibangun telah siap dimanfaatkan dan dikelola oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.
Aset Vital yang Langsung Dinikmati Warga
PSU yang dibangun dan diserahterimakan ini menyentuh kebutuhan dasar dan penataan lingkungan warga Cimaja, meliputi:
- Pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU), yang sangat penting untuk keamanan malam hari.
- Pembangunan MCK, untuk menunjang sanitasi dan kesehatan lingkungan.
- Pembangunan Gapura dan Signage, untuk penataan estetika kawasan.
Penandatanganan BAST PSU menjadi tahapan akhir yang mengesahkan legalitas serah terima, sehingga Pemerintah Kabupaten Sukabumi, melalui Dinas Perkim, kini bertanggung jawab penuh atas pemeliharaan dan keberlanjutan fungsi fasilitas tersebut.
Kegiatan ini merupakan bukti nyata dari koordinasi tingkat Provinsi dan Kabupaten dalam memastikan pembangunan infrastruktur dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Desa Cimaja.
Sukabumi Mubarakah Sejahtera Tertata
