PanglawunganNews.com – Cidadap, Sukabumi – Kamis, 18 Desember 2025
CIDADAP – Menanggapi polemik viral terkait kualitas pengaspalan Jalan Lingkungan di Kampung Pasir Haleang, Desa Cidadap, pihak pelaksana proyek CV. BELHARCO IDR memberikan klarifikasi di bawah pengawasan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP/Perkim) Kabupaten Sukabumi. Perwakilan pelaksana menegaskan bahwa kondisi yang dikeluhkan warga merupakan pekerjaan yang belum rampung sepenuhnya (unfinished) dan terkendala teknis alat berat.
Pihak kontraktor kini berpacu dengan batas waktu pelaksanaan selama 45 hari kalender yang telah ditentukan oleh Dinas Perkim. Proyek senilai Rp 144 juta ini menjadi perhatian serius agar diselesaikan tepat waktu tanpa mengurangi kualitas spesifikasi yang telah disepakati dalam kontrak kerja.
Saepul, perwakilan CV. BELHARCO IDR, menjelaskan kepada awak media pada Rabu (17/12/2025) bahwa hambatan utama adalah kelangkaan alat berat (stoom walls/setum) di wilayah tersebut.
“Kami ingin mengklarifikasi bahwa pekerjaan tersebut belum selesai dikerjakan. Pengiriman bahan material juga kita hentikan dulu sampai ada kepastian alat berat tersedia kembali,” ujar Saepul.
Langkah penghentian material sementara ini diambil untuk menjaga kualitas agar tidak rusak akibat penumpukan. Pihak pelaksana memastikan komitmennya kepada Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi untuk merampungkan sisa pengaspalan dalam waktu dekat. Saat ini, pemesanan ulang alat berat telah dilakukan dan sedang dalam antrean.
“Mudah-mudahan minggu-minggu ini kita bisa selesaikan pekerjaan tersebut karena kita juga mengejar target waktu pelaksanaan yang sudah ditentukan oleh dinas,” pungkasnya.
Klarifikasi ini diharapkan dapat meredam keresahan warga dan memastikan bahwa Dinas Perkim terus memantau agar infrastruktur tersebut rampung sesuai spesifikasi teknis yang diharapkan masyarakat Cidadap.
(Hamjah) sumber: Bantah Kerja Asal-asalan, CV. BELHARCO IDR Jelaskan Proyek Jalan Cidadap Belum Rampung dan Terkendala Alat Berat – JENTERA NEWS
