PanglawunganNews.com – Sukabumi – Sabtu, 27 Desember 2025
SUKABUMI – Menjelang pergantian tahun, Satpol PP Kabupaten Sukabumi menerbitkan Surat Edaran Nomor: 186/PT.10.11.02/Satpol PP sebagai panduan bagi masyarakat dalam merayakan libur Natal dan Tahun Baru. Inti dari edaran tersebut adalah seruan bagi seluruh warga untuk berperan aktif dalam menciptakan suasana lingkungan yang kondusif dan harmonis.
Ada empat poin utama yang menjadi ajakan bersama dalam edaran tersebut:
- Saling menghormati dalam pelaksanaan perayaan keagamaan.
- Menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
- Mengutamakan empati, bukan euforia yang bersifat berlebihan.
- Mengedukasi keluarga dan tetangga untuk ikut menjaga situasi tetap terkendali.
Satpol PP berpesan bahwa meski perayaan boleh berlangsung meriah, namun kepedulian sosial harus tetap menjadi prioritas utama. Dengan menjaga sikap saling menghargai, diharapkan perayaan akhir tahun di Kabupaten Sukabumi dapat berlangsung damai dan penuh berkah, sesuai semangat Sukabumi Mubarakah.
