PanglawunganNews.com – Sukabumi – Jumat, 9 Januari 2026
SUKABUMI – Jajaran Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi terus mematangkan penyusunan aturan daerah melalui Rapat Kerja lintas sektoral yang digelar di Kantor Dinas Perhubungan, Jumat (09/01). Pertemuan ini menjadi krusial untuk menyelaraskan aspek teknis dan hukum terkait dua Raperda yang tengah digodok oleh legislatif.
Rapat kerja ini melibatkan Dinas Sosial, BAPPELITBANGDA, dan Bagian Hukum Setda untuk membedah muatan lokal dalam Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial serta Raperda Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Pihak DPRD menekankan bahwa sinergi ini penting agar setiap pasal dalam Perda nantinya dapat diimplementasikan dengan baik oleh eksekutif.
“Target kita adalah regulasi yang inklusif dan berkeadilan sosial. Melalui kerja sama lintas instansi ini, Bapemperda ingin memastikan bahwa hak-hak masyarakat terlindungi secara utuh melalui kebijakan daerah yang tepat sasaran,” ungkap perwakilan DPRD Kabupaten Sukabumi.
Pembahasan ini merupakan bagian dari upaya DPRD dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang responsif terhadap isu-isu kemanusiaan di wilayah Kabupaten Sukabumi.
