SUKABUMI – Sikap manajemen PT KKB yang mangkir saat disidak oleh jajaran DPRD Kabupaten Sukabumi berbuntut panjang. Lembaga legislatif tersebut berencana memanggil pihak perusahaan untuk dimintai keterangan secara resmi terkait polemik perizinan pabrik.
Kekecewaan mencuat saat rombongan anggota dewan tiba di lokasi namun tidak menemui satu pun perwakilan manajemen yang kompeten untuk memberikan penjelasan. Padahal, sidak ini merupakan respons atas adanya laporan mengenai dugaan ketidaklengkapan izin operasional perusahaan tersebut.
“Kami datang untuk menjalankan fungsi pengawasan. Jika manajemen mangkir saat disidak, ini menunjukkan sikap yang tidak kooperatif terhadap aturan di Kabupaten Sukabumi,” tegas salah satu anggota dewan di lokasi.
Hal yang Menjadi Sorotan:
- Ketidakhadiran Manajemen: Dianggap menghambat proses verifikasi data di lapangan.
- Legalitas Perizinan: Adanya keraguan publik terkait aspek dokumen bangunan dan dampak lingkungan.
- Sanksi Menanti: Jika hasil pemanggilan membuktikan adanya pelanggaran, DPRD akan merekomendasikan langkah tegas kepada eksekutif.
DPRD berharap PT KKB dapat bersikap kooperatif pada agenda pemanggilan berikutnya guna memastikan iklim investasi di Sukabumi tetap berjalan sehat dan sesuai koridor hukum yang berlaku menuju Sukabumi Mubarokah.
