Wujudkan Sukabumi Aman dan Lestari, Legislatif Sahkan Aturan Baru Lingkungan Hidup hingga Penyelamatan Kebakaran
PANGLAWUNGAN.COM, PALABUHANRATU – Kabar baik bagi penguatan layanan publik, DPRD Kabupaten Sukabumi secara resmi menyetujui dua Raperda usul prakarsa dalam Rapat Paripurna perdana tahun 2026 di Kompleks Perkantoran Jajaway, Rabu (11/3/2026). Bupati Sukabumi Asep Japar mengapresiasi kerja cepat DPRD dalam merampungkan regulasi ini. Kehadiran aturan mengenai pemadam kebakaran dan lingkungan hidup dinilai sangat mendesak demi memberikan perlindungan maksimal bagi warga menuju visi Sukabumi Mubarokah. Ringkasan Regulasi Baru: “Kami berharap setelah proses registrasi di Gubernur rampung, aturan ini segera diimplementasikan agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” ungkap Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali.
Lanjukan Membaca