PanglawunganNews.com – Sukabumi – Senin, 16 Februari 2026
SAGARANTEN – Angin segar berhembus bagi warga Kampung Puncak Ceuri, Desa Sagaranten. Melalui audiensi yang difasilitasi oleh DPRD Kabupaten Sukabumi, proses pelepasan lahan dari pihak perusahaan kini menemui titik temu.
Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, bersama Ketua Komisi I, Iwan Ridwan, memastikan bahwa hak masyarakat akan terlindungi melalui prosedur yang benar. Pihak perusahaan menyatakan siap menyerahkan lahan asalkan koperasi desa segera dibentuk sebagai wadah resmi pengelola tanah tersebut.
Pemerintah Desa Sagaranten kini didorong untuk segera berkoordinasi dengan DPTR dan ATR/BPN guna memverifikasi data spasial (peta lokasi) agar batas wilayah menjadi jelas dan tidak memicu konflik di masa depan.
