PanglawunganNews.com – Ciemas, Sukabumi – Jumat, 23 Januari 2026
CIEMAS – Ingin liburan yang menyegarkan namun ramah di kantong? Curug Larangan di Desa Girimukti bisa menjadi pilihan utama. Dengan tiket masuk hanya Rp10.000, wisatawan sudah bisa menikmati kemegahan air terjun setinggi 50 meter yang terletak di kawasan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.
Akses menuju lokasi ini akan membawa Anda menembus hutan yang masih lebat hingga tiba di depan kolam alami yang jernih. Berikut adalah rincian biaya dan jam operasional Curug Larangan:
- Tiket Masuk: Rp10.000/orang
- Parkir: Motor Rp5.000 | Mobil Rp10.000
- Jam Buka: 09.00 – 17.00 WIB (Buka setiap hari)
Tips Berkunjung: Bagi Anda yang ingin camping santai di siang hari, disarankan membawa tikar atau alas yang tebal karena area bibir kolam didominasi oleh bebatuan. Pastikan kendaraan terparkir dengan aman di Kampung Cisaar sebelum melanjutkan perjalanan kaki menuju titik air terjun.
Tetap jaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan agar keasrian Curug Larangan tetap terjaga sebagai bagian dari kebanggaan Sukabumi Mubarakah.
