PANGLAWUNGANNEWS.COM, SUKABUMI – Kabar penting bagi seluruh Sobat Tani di Kabupaten Sukabumi. Guna menjamin kebutuhan pupuk bersubsidi tetap aman di tahun 2026, pemerintah daerah mengajak para petani untuk segera melakukan pemutakhiran data e-RDKK. Proses pembaruan data ini hanya dibuka selama satu pekan, yakni dari tanggal 1 hingga 8 Mei 2026. Para petani diminta tidak melewatkan kesempatan ini agar tetap terdaftar sebagai penerima manfaat dalam rantai pasok pupuk subsidi nasional.
Proses pendaftaran dilakukan secara kolektif melalui koordinasi dengan Penyuluh Pertanian (PPL) di tingkat Desa/Kelurahan atau Pengurus Gapoktan setempat. Pembaruan informasi mengenai luas lahan dan komoditas tanaman sangat krusial untuk memastikan kuota pupuk yang diterima sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan. Semangat “Sukabumi Mubarokah” menjadi landasan dalam pelayanan ini, dengan harapan sistem pemutakhiran data yang tertib dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan mendorong produktivitas hasil bumi Sukabumi semakin melimpah.
