PANGLAWUNGAN.COM, PALABUHANRATU – 10 Agustus 2026 | Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi kembali menjadi pusat pembahasan kebijakan daerah. Pada Senin (10/8/2026), DPRD Kabupaten Sukabumi sukses menggelar Rapat Paripurna Ke-14 Tahun Sidang 2026 dengan menuntaskan dua agenda penting bagi kemajuan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Sukabumi.
Jalannya Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi para Wakil Ketua DPRD: Yudha Sukmagara, H. Usep, dan Ramzi Akbar Yusuf. Suasana rapat berlangsung khidmat dengan kehadiran Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, S.E., jajaran Forkopimda, para pimpinan OPD, hingga jajaran Camat se-Kabupaten Sukabumi.
Dua Fokus Utama Rapat Paripurna:
- 1. Pandangan 7 Fraksi atas Penyertaan Modal Perumda Pesona PariwisataSeluruh fraksi di DPRD menyampaikan pandangan umumnya terkait penguatan modal bagi Perumda Pesona Pariwisata guna memacu potensi wisata daerah. Juru bicara dari masing-masing fraksi yakni:
- Fraksi Golkar-PAN: H. M. Loka Tresnajaya, S.E.
- Fraksi Gerindra: Syarif Hidayat
- Fraksi PKB: Aang Erlan Hudaya
- Fraksi PKS: Hj. Leni Liawati, S.Si.
- Fraksi PDI Perjuangan: Sendi A. Maulana
- Fraksi Demokrat: Jalil Abdillah
- Fraksi PPP: H. Apep Saepul Mahdan
- 2. Pemkab Sukabumi Respons Revisi Perda KetenagakerjaanPemerintah Kabupaten Sukabumi menyambut positif usulan perubahan Perda No. 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Langkah ini diharapkan mampu memberikan payung hukum yang lebih adaptif bagi para pekerja lokal dan dunia usaha di Sukabumi.
Melalui selesainya Paripurna Ke-14 ini, kedua rancangan regulasi tersebut akan segera masuk ke tahap pembahasan lanjutan antara komisi DPRD dan tim penyusun Pemkab Sukabumi sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah.
