PANGLAWUNGAN.COM, PALABUHANRATU – 4 September 2026 | Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi menyerahkan nota pengantar Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kabupaten Sukabumi. Dokumen rancangan penyesuaian anggaran tersebut dibacakan oleh Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas dalam Rapat Paripurna di Palabuhanratu, Kamis (3/9/2026).
Langkah penyesuaian anggaran ini dilakukan menyusul evaluasi realisasi APBD pada paruh pertama tahun 2026, sekaligus tindak lanjut kesepakatan Perubahan KUA-PPAS yang disahkan pada 6 Agustus 2026 lalu.
Poin-Poin Utama Nota Pengantar Perubahan APBD 2026:
- Fokus Anggaran: Diprioritaskan guna menjamin belanja daerah yang bersifat wajib dan mengikat, serta menggenjot program-program prioritas masyarakat.
- Fiskal Responsif: Penyesuaian anggaran dirancang agar kebijakan pembangunan tetap fleksibel dan menjawab kebutuhan riil lapangan selama sisa tahun anggaran berjalan.
- Agenda Tambahan Paripurna: Rapat turut mengumumkan rotasi struktur Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Fraksi Gerindra dan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) baru.
Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, menegaskan komitmen eksekutif agar pembahasan bersama dewan dapat segera rampung secara efektif.
“Perubahan ini diprioritaskan untuk pemenuhan belanja wajib mengikat serta mendukung berbagai program dan kegiatan prioritas lainnya. Kami berharap pembahasan bersama DPRD berjalan efektif agar program-program pembangunan segera terlaksana,” ungkap Andreas.
Dengan bergulirnya tahapan ini, rancangan penyesuaian APBD 2026 akan segera memasuki tahapan pemandangan umum fraksi dan pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama TAPD Pemkab Sukabumi.
