Bupati Asep Japar Dorong 2 Raperda Baru: Permudah Izin Investasi Gandeng UMKM & AM TJM Resmi Bertransformasi Jadi Perseroda

Kabar Sukabumi

PANGLAWUNGAN.COM, PALABUHANRATU – 2 Oktober 2026 | Langkah besar perbaikan iklim usaha dan tata kelola badan usaha daerah digulirkan Pemkab Sukabumi. Dalam Rapat Paripurna DPRD di Palabuhanratu, Kamis (1/10/2026), Bupati Sukabumi H. Asep Japar resmi menyerahkan dua Raperda prioritas untuk segera digodok dewan.

Dua regulasi anyar tersebut berfokus pada kemudahan izin berinvestasi serta peningkatan status hukum BUMD air minum kebanggaan daerah, Perumda AM TJM, menjadi Perseroda.

Poin-Poin Kunci Dua Raperda Baru Sukabumi:

  • 1. Raperda Investasi & Kemudahan Berusaha:
    • Layanan Digital & Insentif: Mempercepat izin usaha yang transparan, bebas pungli, dan berbasis aplikasi, lengkap dengan insentif penanaman modal.
    • Wajib Rangkul UMKM: Investor yang masuk wajib bermitra dengan pelaku usaha lokal dan UMKM Sukabumi.
    • Jaga Lingkungan & Tata Ruang: Pengembangan industri terikat ketat dengan aturan tata ruang hijau agar kelestarian alam Pajampangan hingga Sukabumi Utara tetap terlindungi.
  • 2. Raperda Transformasi AM TJM Menjadi Perseroda:
    • Operasional Lebih Lincah: Struktur Perseroda membuka ruang bisnis yang lebih modern, profesional, dan menaikkan kontribusi PAD ke daerah.
    • Kendali Pemkab 51% Saham: Kepemilikan saham mayoritas mutlak dipegang pemerintah daerah (minimal 51 persen), sehingga fungsi perlindungan tarif terjangkau bagi warga tetap terjamin.

Bupati Sukabumi H. Asep Japar berharap pengesahan kedua regulasi ini mampu melipatgandakan peluang lapangan kerja bagi pemuda daerah sekaligus mempercepat terwujudnya visi Sukabumi Mubarakah.

“Penanaman modal harus buka keran kerja seluas-luasnya untuk warga lokal, sementara perbaikan badan hukum AM TJM akan membuat layanan air bersih ke rumah-rumah warga makin cepat dan prima,” tegas H. Asep Japar.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan dokumen persetujuan pengajuan raperda antara Pemkab Sukabumi dan DPRD untuk ditindaklanjuti pada rapat panitia khusus selanjutnya.

Rekomendasi Editor & Meta Data W

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *