PANGLAWUNGAN.COM, PALABUHANRATU – 14 Oktober 2026 | Rencana perombakan struktur instansi atau dinas di jajaran Pemkab Sukabumi mulai dibedah oleh wakil rakyat. Pada Rabu (14/10/2026), Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas hadir di Ruang Sidang Paripurna DPRD untuk mendengarkan langsung tanggapan fraksi-fraksi dewan terkait Raperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Yudha Sukmagara ini menjadi momen penting bagi dewan untuk memberikan masukan agar birokrasi Pemkab Sukabumi bisa bekerja lebih cepat dan tepat sasaran.
Poin Penting Paripurna Pandangan Umum Fraksi:
- Tanggapan 7 Fraksi: Seluruh fraksi—yaitu Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, dan PPP—telah menyerahkan pandangan umumnya.
- Fokus Masukan & Koreksi: Fraksi-fraksi dewan memberikan catatan hingga koreksi kritis agar perombakan dinas (Perubahan Keempat Perda No. 7 Tahun 2016) ini tidak asal ganti nama, tapi benar-benar bikin pelayanan ke masyarakat makin efektif.
- Respons Pemkab: Masukan dari dewan ini langsung dicatat oleh Wabup Andreas dan akan dijawab langsung oleh Bupati Sukabumi pada sidang paripurna selanjutnya.
Lewat pembahasan Raperda ini, Pemkab dan DPRD berharap susunan birokrasi di Kabupaten Sukabumi ke depannya makin rapi, bebas tumpang tindih kewenangan, dan pastinya makin gesit melayani warga!
