PANGLAWUNGAN.COM, PALABUHANRATU – 4 September 2026 | DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna (Rapur) ke-17 Tahun Sidang 2026 di Gedung DPRD, Palabuhanratu, Kamis (3/9/2026). Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali dan dihadiri Wakil Bupati Sukabumi Andreas.
Dua agenda utama dalam rapat kali ini fokus pada kepentingan pembangunan daerah dan efektivitas kinerja dewan.
Poin-Poin Utama Rapur ke-17 DPRD Sukabumi:
- Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD 2026:
- Pemkab Sukabumi menyampaikan rancangan penyesuaian anggaran tahun berjalan.
- Fraksi-fraksi di DPRD akan mengkaji alokasi anggaran agar tepat sasaran bagi fasilitas publik dan pergerakan ekonomi warga.
- Rotasi Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Fraksi Gerindra:
- Adanya penyegaran keanggotaan untuk memaksimalkan fungsi pengawasan dan penganggaran.
- Posisi Taopik Guntur di Badan Anggaran (Banggar) DPRD kini digantikan oleh Ruslan Abdul Hakim.
- Pembentukan Pansus Raperda Penyertaan Modal:
- DPRD meresmikan susunan tim Panitia Khusus (Pansus) dari lintas fraksi untuk mengawal dan membahas pembentukan Raperda penyertaan modal BUMD.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, berharap seluruh proses pembahasan perubahan anggaran berjalan lancar dan membawa manfaat nyata bagi seluruh warga Sukabumi.
“Kita pastikan masukan dari tiap fraksi nanti berfokus pada kebutuhan masyarakat dan akselerasi pembangunan daerah,” tegas Budi Azhar.
