PANGLAWUNGANNEWS.COM, PALABUHANRATU – Rapat Paripurna penyampaian Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025 di gedung parlemen diwarnai rasa syukur, Jumat (19/06/2026). Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi mengapresiasi kinerja kolektif yang berhasil membawa Kabupaten Sukabumi mengunci predikat WTP dari BPK RI selama 12 tahun berturut-turut tanpa terputus.
Menurut pimpinan legislatif, keberhasilan mempertahankan supremasi di bidang keuangan daerah ini tidak lepas dari kuatnya pondasi gotong royong antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam mengawal jalannya roda pemerintahan.
Pernyataan Resmi Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: “Alhamdulillah, berkat kolaborasi dan sinergitas yang kuat, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berhasil meraih opini WTP yang ke-12 dari BPK RI. Pencapaian ini menunjukkan komitmen mendalam pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”
Mengawal Alokasi Anggaran demi Kesejahteraan Rakyat
Meskipun memberikan apresiasi yang tinggi, Ketua DPRD mengingatkan bahwa postur anggaran yang sehat harus linier dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Lembaga legislatif berkomitmen untuk memperketat fungsi pengawasan ke depan, agar surplus anggaran sebesar Rp147,02 miliar dan sisa anggaran (SiLPA) sebesar Rp169,72 miliar pada TA 2025 dapat didistribusikan secara optimal pada program-program pro-rakyat.
Melalui kemitraan strategis yang harmonis ini, DPRD siap terus bersinergi dengan Pemkab guna mengawal target-target pembangunan daerah, demi mewujudkan tatanan Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, religius, dan Mubarokah.
