PANGLAWUNGANNEWS.COM, PALABUHANRATU – Aspirasi masyarakat terkait keamanan infrastruktur telekomunikasi sampai ke meja DPRD Kabupaten Sukabumi. Komisi II menerima audiensi BAPEKSI PAC Palabuhanratu yang menyuarakan kekhawatiran warga terhadap operasional menara PT. EFID Menara Asetco yang diduga belum mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Hamzah Gurnita, SH, selaku Ketua Komisi II, menekankan bahwa izin tidak boleh hanya menjadi formalitas di atas kertas, melainkan harus mencerminkan kondisi nyata di lapangan demi menjamin keselamatan masyarakat di sekitar lokasi menara.
Selain menuntut kelengkapan administrasi, DPRD juga mendesak perusahaan agar tidak melupakan tanggung jawab sosial kepada lingkungan sekitar. Hamzah menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD akan terus berjalan untuk memastikan tidak ada perusahaan yang bertindak semena-mena terhadap regulasi yang berlaku di Bumi Sugih Mukti. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola daerah yang tertib dan aman. Komisi II berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk mendorong rekomendasi sanksi tegas jika perusahaan tetap mengabaikan peringatan yang diberikan.
